Baim Wong
kasihterbaru.online – Baim Wong resmi memenangkan proses banding terkait perceraian dan hak asuh anak dari Paula Verhoeven. Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, pada 17 Juni 2025, memutuskan bahwa Baim kini menjadi pemegang hak asuh tunggal atas kedua putranya. Putusan ini sekaligus membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menetapkan hak asuh bersama.
Putusan terbaru ini membuat kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa status hukum kini tidak mengizinkan Paula bertindak sepihak terhadap anak-anak mereka, termasuk mendatangi mereka tanpa koordinasi. Fahmi menilai tindakan Paula yang menemui anak-anak di sekolah dapat mengganggu kenyamanan dan proses belajar mereka.
“Baca Juga : 22 Januari: Hari Pejalan Kaki Indonesia dan Sejarahnya”
Fahmi Bachmid memperingatkan Paula untuk tidak lagi menemui anak-anaknya di sekolah tanpa persetujuan Baim Wong. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya menyalahi keputusan pengadilan, tetapi juga bisa mengganggu stabilitas psikologis anak-anak. “Dia datang ke sekolah itu mengganggu anak belajar. Bisa jadi masalah lagi nanti sama saya,” tegas Fahmi pada 25 Juni 2025. Fahmi menyebut bahwa jika Paula membawa anak-anak tanpa izin, pihak Baim akan mengambil langkah hukum tegas.
Walaupun hak asuh berada sepenuhnya di tangan Baim Wong, pengadilan tetap mengakui hak Paula untuk bertemu anak-anaknya. Namun, pertemuan itu harus melalui komunikasi dan persetujuan sebelumnya. “Dia boleh bertemu, tapi tidak untuk membawa anak-anak,” ujar Fahmi.
Fahmi juga menegaskan bahwa tindakan seperti membawa anak secara tiba-tiba, apalagi di malam hari, bisa berujung pada tindakan hukum.
Keputusan banding ini menjadi titik balik dalam proses hukum perceraian Baim dan Paula. Ke depan, publik menanti apakah kedua pihak dapat menjaga komunikasi demi kepentingan terbaik bagi anak-anak mereka.
Keputusan Baim Wong yang melarang Paula Verhoeven menemui anak di sekolah menuai reaksi beragam dari publik. Setelah kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, mengeluarkan peringatan tegas, warganet langsung menyampaikan pendapat mereka di media sosial. Banyak yang mempertanyakan keputusan tersebut dan menyoroti dampaknya terhadap psikologis anak.
Di media sosial X dan Instagram, sejumlah komentar menyuarakan empati kepada Paula.Sentimen serupa muncul dari akun @nicky**** yang menyatakan, “Baim, kok kamu tega banget.” Bahkan, akun @zqat*** menyebut Baim sebagai “Atalarik jilid 2,” merujuk pada konflik perebutan hak asuh antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa yang sempat jadi sorotan nasional.
Putusan banding ini merupakan kelanjutan dari proses perceraian keduanya. Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven pada 16 April 2025. Paula sempat mengajukan banding atas putusan itu di akhir April, namun Baim kemudian juga mengajukan banding tandingan.
Meski akses pertemuan dengan anak tetap dibuka untuk Paula, syaratnya harus ada komunikasi dan persetujuan dari BaimKasus ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik hak asuh secara sensitif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Para pakar psikologi keluarga menekankan bahwa stabilitas emosional anak harus menjadi prioritas utama dalam situasi pasca-cerai seperti ini.
“Baca Juga : Masalah Pariwisata Bali dan Solusinya”