kasihterbaru.online –Bank BTN mengungkapkan bahwa ada sekitar 26 juta rumah di Indonesia yang tidak layak huni. Faktor utama yang menyebabkan kondisi ini adalah masalah sanitasi yang buruk. Banyak rumah, terutama di daerah pedesaan dan kawasan kumuh, tidak memiliki akses yang memadai terhadap fasilitas sanitasi seperti air bersih dan sistem pembuangan yang efisien. Kondisi ini berisiko menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi penghuninya.
Rumah yang tidak layak huni umumnya memiliki kualitas bangunan yang buruk, tidak memiliki ventilasi yang cukup, serta pencahayaan yang minim. Selain itu, struktur bangunan tersebut juga sering kali tidak tahan terhadap bencana alam, seperti gempa bumi atau banjir. Kondisi sanitasi yang buruk meningkatkan risiko penyebaran penyakit, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan.
“Baca Juga : Harga Tiket Pesawat Libur Nataru & Keamanan IKN”
Di beberapa daerah, terutama di daerah padat penduduk, dibangun tanpa memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan. Hal ini memaksa banyak keluarga untuk tinggal dalam kondisi yang tidak aman dan tidak sehat. Keadaan ini menciptakan tantangan besar dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk memperbaiki kualitas rumah, tetapi tantangan besar masih ada. Program perbaikan rumah layak huni memerlukan dukungan yang lebih besar, baik dari segi dana maupun kebijakan. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang baik dan hunian yang sehat. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diperlukan untuk mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni dan meningkatkan taraf hidup warga.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk memperbaiki kualitas rumah, tetapi tantangan besar masih ada. Program perbaikan rumah layak huni memerlukan dukungan yang lebih besar, baik dari segi dana maupun kebijakan. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang baik dan hunian yang sehat. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diperlukan untuk mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni dan meningkatkan taraf hidup warga.
“Baca Juga : Contoh Kebijakan PPN 12% dalam Strategi Ekonomi Prabowo”