Banyak PHK Tak Terdata Akibat Pengusaha Tak Lapor
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyampaikan bahwa data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) cenderung kecil karena perusahaan sering tidak melapor ke dinas ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa Kemnaker hanya menerima data dari laporan resmi yang masuk melalui dinas ketenagakerjaan di daerah.
Namun, menurut Ristadi, banyak perusahaan enggan melapor saat melakukan PHK atau penutupan usaha. Alasan yang sering dikemukakan adalah demi menjaga kepercayaan pembeli, citra perusahaan, dan reputasi bisnis keluarga.
Ristadi mencatat lebih dari 60 perusahaan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) skala menengah dan besar telah melakukan PHK terhadap ratusan ribu pekerja. Sebagian karena perusahaan tutup, sebagian lagi karena efisiensi. Industri TPT saat ini masih menghadapi tekanan berat akibat ketidakpastian pesanan dan lemahnya permintaan pasar.
Menurutnya, gelombang PHK yang tidak tercatat ini bisa memicu efek domino pada ekonomi nasional. Ia menyoroti dampak lanjutannya, seperti meningkatnya pengangguran, naiknya angka kemiskinan, memburuknya kesenjangan sosial, hingga lonjakan tingkat kriminalitas.
Ristadi juga menegaskan bahwa industri padat karya seperti TPT makin terpuruk dalam dua tahun terakhir. Ia menyebut faktor utama penyebabnya adalah masuknya produk impor murah serta daya beli masyarakat yang terus melemah. Hal ini, katanya, makin memperburuk kondisi buruh di sektor industri manufaktur nasional.
“Baca Juga: Persona 4 Remake Bocor? Ini Kata Pengisi Suaranya”