Kasihterbaru.com – Thom Jan Marinus Haye, Ragnar Martinus Maria Oratmangoen, dan Maarten Vincent Paes kini mendapatkan lampu hijau dari DPR RI untuk menjadi warga negara Indonesia.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melalui Komisi III dan Komisi X, memberikan persetujuan untuk naturalisasi tiga pemain asing yang bermain untuk Timnas Indonesia. PSSI, Kemenpora, dan Komisi X DPR RI mengambil keputusan ini setelah mereka mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (7/3/2024) siang. Komisi X dan Komisi III DPR RI bertindak sebagai tuan rumah dalam dua sesi RDP.
” Baca Juga: VINICIUS JUNIOR DAPATKAN KARTU KUNING USAI AKSI PROVOKASI “
Setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi III dan Komisi X, Proses naturalisasi kini memasuki tahap administratif. PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) berharap agar proses pengambilan sumpah dapat dilaksanakan secepatnya. Dukungan dari DPR merupakan langkah penting dalam merampungkan proses naturalisasi bagi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.
Yunus Nusi menyatakan bahwa dukungan dari Komisi III dan Komisi X sangat penting bagi PSSI. Keputusan positif dari rapat tersebut menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan naturalisasi ketiga pemain tersebut. Yunus Nusi menjelaskan bahwa selanjutnya adalah proses administratif, termasuk mengurus dokumen-dokumen yang mereka butuhkan. PSSI berharap agar proses ini dapat selesai dengan cepat untuk memastikan pemain-pemain tersebut dapat segera mengambil sumpah kewarganegaraan.
Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, mengekspresikan harapannya terkait kelancaran proses naturalisasi. Setelah proses administratif selesai, langkah selanjutnya adalah mengirimkan laporan naturalisasi ke Sekretariat Negara (Setneg). Tinggal menunngu keputusan dari Presiden yang akan segera keluar. Amali menyampaikan pilihan yang ideal untuk mengambil sumpah kewarnegaraan bagi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes.. Mereka berharap akan segera melakukan sumpah kewarnegaraan karena ketiga pemain tersebut akan kembali ke Indonesia tanggal 11 Maret. Kesempatan ini penting mengingat jadwal pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Vietnam pada 21 dan 26 Maret mendatang.
Walaupun DPR RI memberikan persetujuan, tantangan selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan dari FIFA terkait perpindahan asosiasi. Proses ini kadang memakan waktu, tetapi PSSI optimis dengan dukungan dan komunikasi yang baik, proses ini dapat berjalan lancar. PSSI berharap agar setelah proses administratif selesai, Keputusan Presiden dapat segera keluar. Hal ini memungkinkan para pemain untuk mengambil sumpah kewarganegaraan tepat waktu, sesuai dengan jadwal pertandingan yang mendekat.
Dukungan dari DPR RI menjadi langkah penting dalam mewujudkan representasi penuh untuk Timnas Indonesia. Keputusan positif dari Komisi III dan Komisi X menjadi momentum positif bagi proyeksi ke depan, dengan harapan Timnas Indonesia dapat tampil solid dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 dan meraih prestasi yang membanggakan.