kasihterbaru – Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Juni 2026. Kehadiran keduanya berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel.
Dalam pemeriksaan tersebut, Thariq dan Aaliyah dimintai keterangan sebagai saksi. Penyidik mendalami hubungan mereka dengan pihak travel, termasuk bentuk kerja sama promosi yang pernah dilakukan sebelum perjalanan umrah berlangsung.
Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, menyampaikan bahwa kliennya datang untuk memberi penjelasan secara terbuka. Ia menilai keterangan langsung kepada penyidik penting agar posisi Thariq dan Aaliyah tidak disalahpahami publik.
Menurut Sangun, kliennya tidak menghindari proses hukum. Mereka justru ingin membantu penyidik menjelaskan kronologi kerja sama dengan Hanania Travel secara lengkap.
Hubungan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid dengan Hanania Travel bermula dari tawaran kerja sama promosi. Pihak travel disebut mengajukan endorsement kepada pasangan tersebut pada November 2025.
Sebelum menerima tawaran itu, Thariq disebut tidak langsung menyetujui kerja sama. Ia lebih dulu mencari informasi mengenai Hanania Travel, termasuk melihat rekam jejak perusahaan tersebut dalam memberangkatkan jemaah umrah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh saat itu, Hanania Travel dinilai memiliki citra yang baik. Perusahaan tersebut disebut telah memiliki pengalaman dalam layanan perjalanan umrah sehingga tawaran promosi akhirnya diterima.
Sangun menegaskan bahwa Thariq dan Aaliyah tidak mengetahui adanya dugaan persoalan di internal travel. Apabila sejak awal terdapat tanda masalah, menurutnya, kliennya tidak akan mengambil kerja sama tersebut.
Baca Juga : “Messi Kejar Rekor Gol Klose di Piala Dunia 2026”
Dalam perjalanan umrah tersebut, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid mendapat fasilitas sebagai bagian dari kerja sama promosi. Fasilitas itu berlaku untuk mereka dan anaknya.
Namun, perjalanan tersebut tidak hanya diikuti oleh keluarga inti. Thariq dan Aaliyah juga mengajak sejumlah anggota keluarga lain untuk ikut berangkat umrah bersama.
Untuk rombongan tambahan itu, Thariq disebut membayar menggunakan dana pribadi. Sangun menyebut nilai pembayaran kepada Hanania Travel mencapai lebih dari Rp160 juta, bahkan mendekati Rp170 juta.
Biaya tersebut belum termasuk kebutuhan lain selama berada di Tanah Suci. Dengan begitu, posisi Thariq dan Aaliyah tidak hanya sebagai pihak yang menerima fasilitas promosi, tetapi juga sebagai konsumen yang turut membayar layanan perjalanan.
Sangun menjelaskan bahwa kerja sama antara kliennya dan Hanania Travel hanya sebatas promosi di media sosial. Bentuk promosi itu dilakukan melalui unggahan di story dan feed sesuai kesepakatan.
Sebagai figur publik, Thariq dan Aaliyah memang memiliki jangkauan audiens yang luas. Karena itu, unggahan mereka berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang dipromosikan.
Meski demikian, Sangun menekankan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pengelolaan usaha travel. Mereka juga tidak memiliki kewenangan dalam operasional, pengelolaan dana jemaah, maupun keputusan bisnis Hanania Travel.
Keterangan tersebut menjadi penting karena kasus ini berkaitan dengan dugaan kerugian jemaah. Polisi masih perlu memisahkan posisi saksi, pihak promosi, manajemen travel, dan korban yang melapor.
Thariq dan Aaliyah menjalani perjalanan umrah bersama rombongan pada Desember 2025. Setelah perjalanan itu selesai, pihak kuasa hukum menyebut tidak ada persoalan langsung yang mereka ketahui.
Kabar mengenai dugaan penipuan dan penggelapan dana baru muncul beberapa bulan kemudian. Perkara tersebut kemudian masuk ke tahap penanganan hukum di Polda Metro Jaya.
Sangun menyampaikan bahwa kliennya terkejut saat mengetahui adanya laporan dari jemaah yang merasa dirugikan. Ia juga menyatakan bahwa Thariq dan Aaliyah ikut prihatin terhadap kondisi para korban.
Menurutnya, kerja sama promosi dilakukan karena informasi yang tersedia saat itu menunjukkan Hanania Travel sebagai penyedia layanan yang kredibel. Namun, proses hukum tetap diperlukan untuk membuktikan fakta sebenarnya.
Pemeriksaan terhadap Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan keterangan. Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, keterangan saksi dapat membantu menyusun kronologi peristiwa secara lebih utuh.
Keterangan dari pasangan tersebut dapat memberi gambaran mengenai mekanisme kerja sama promosi, proses pembayaran, hingga pengalaman mereka sebagai pengguna layanan Hanania Travel.
Kasus ini juga memberi pelajaran bagi publik figur dan masyarakat. Sebelum mempromosikan layanan perjalanan ibadah, proses pengecekan latar belakang penyedia jasa perlu dilakukan secara lebih hati-hati.
Bagi masyarakat, kasus seperti ini menjadi pengingat agar selalu memeriksa legalitas travel umrah, rekam jejak perusahaan, fasilitas yang dijanjikan, serta bukti pembayaran resmi. Perjalanan ibadah melibatkan dana besar dan kepercayaan tinggi, sehingga transparansi menjadi hal yang sangat penting.
Hingga pemeriksaan tersebut dilakukan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid masih berada dalam posisi sebagai saksi. Proses penyidikan diharapkan dapat menjelaskan siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian jemaah Hanania Travel.