Purbaya
kasihterbaru.online – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga minyak dunia melampaui 100 dolar AS per barel. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meringankan beban masyarakat dari gejolak harga energi global.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa negara akan menanggung tekanan kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan mekanisme ini, masyarakat tidak terbebani langsung oleh fluktuasi harga minyak dunia.
“Tidak, BBM tidak naik. Jadi kita absorb tekanan terhadap perekonomian melalui APBN. Kalau dilepas, nanti masyarakat panik seperti negara lain,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan bahwa skema subsidi energi telah diperhitungkan dalam perencanaan tahunan, sehingga fluktuasi harga global sudah menjadi bagian dari penyusunan anggaran. Dengan demikian, pemerintah tetap memiliki ruang untuk menjaga stabilitas fiskal melalui pengendalian belanja dan peningkatan penerimaan negara.
“Subsidi kita dihitung setahun penuh. Meskipun harga minyak tinggi, APBN kita masih aman. Kita akan melakukan penghematan atau peningkatan pendapatan agar anggaran tetap stabil,” jelas Purbaya.
Menteri Keuangan menekankan bahwa APBN berfungsi sebagai penyangga untuk meredam dampak gejolak ekonomi global. Dengan mekanisme ini, aktivitas masyarakat dapat tetap berjalan normal tanpa lonjakan biaya energi yang signifikan.
“APBN menyerap shock seperti ini. Masyarakat masih bisa melakukan bisnis dan kegiatan sehari-hari tanpa kenaikan beban berlebihan. Hal ini kadang terlupakan,” imbuh Purbaya. Strategi ini berbeda dengan beberapa negara lain yang langsung membebankan fluktuasi harga energi kepada masyarakat, yang berpotensi menimbulkan kepanikan.
Baca juga: “Direksi Baru BPJS Diminta Pastikan Anggaran Sesuai Sasaran”
Subsidi BBM bersubsidi diatur dalam perencanaan tahunan agar pemerintah mampu mengantisipasi tekanan dari harga minyak dunia. Dengan skema ini, pemerintah dapat melakukan penyesuaian belanja atau meningkatkan pendapatan untuk menyeimbangkan APBN.
Menurut data Kementerian Keuangan 2025, alokasi subsidi energi di APBN mencakup sekitar 3–4% dari total belanja negara. Anggaran ini cukup untuk menahan fluktuasi harga minyak hingga level tertentu, sambil tetap menjaga keseimbangan fiskal dan defisit anggaran.
Pemerintah juga memantau tren harga energi global secara berkala untuk menyesuaikan strategi fiskal, termasuk memanfaatkan cadangan devisa dan pengaturan impor bahan bakar minyak. Hal ini bertujuan agar dampak kenaikan harga energi tidak langsung menekan inflasi domestik.
Dengan penetapan harga BBM bersubsidi tetap stabil, sektor transportasi, industri, dan rumah tangga dapat menjaga kestabilan biaya operasional. Stabilitas harga energi juga berperan penting dalam menjaga inflasi agar tidak melampaui target Bank Indonesia, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Ahli ekonomi menilai langkah ini penting untuk mengantisipasi tekanan global akibat krisis energi atau konflik geopolitik yang memengaruhi harga minyak dunia. Dukungan APBN sebagai penyangga memungkinkan pemerintah mengendalikan dampak inflasi sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi.
Mekanisme subsidi BBM melalui APBN diharapkan tetap efektif selama harga minyak dunia tinggi. Pemerintah juga akan mengawasi dampak fluktuasi harga global dan mengambil langkah tambahan bila diperlukan.
Strategi ini menunjukkan bahwa pemerintah memprioritaskan perlindungan masyarakat dari gejolak ekonomi global, sekaligus menjaga stabilitas fiskal. Dengan pengelolaan anggaran yang matang, masyarakat dapat tetap melakukan aktivitas ekonomi tanpa kenaikan beban biaya energi yang signifikan.
Langkah ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam menahan dampak ekonomi global, sekaligus memastikan keberlanjutan subsidi energi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Baca juga: “WFH 1 Hari Tiap Pekan untuk Hemat BBM, Pegawai Sarankan Senin atau Jumat”