Cak Imin
kasihterbaru.online – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengumumkan bahwa pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan pemutihan utang atau tunggakan tagihan BPJS Kesehatan bagi masyarakat golongan tertentu.
“Baca juga: Heikal Safar Mendorong Percepatan Pembentukan Badan Gizi Nasional“ [2]
Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan tercapainya cakupan kesehatan semesta (universal health coverage) secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pemutihan itu intinya untuk peserta yang dulunya mandiri, lalu menunggak, tetapi sekarang sudah menjadi PBI.
Ia menambahkan, kebijakan ini akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tepat sasaran. Peserta yang masuk dalam kategori desil rendah akan menjadi prioritas dalam program penghapusan tunggakan.
Dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat tunggakan iuran, sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Ia mengingatkan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, bukan kesempatan bagi peserta mampu untuk menghindari kewajiban membayar iuran.
“Negara hadir untuk membantu masyarakat. Orang yang mampu tetap harus bayar, bukan menunggu pemutihan lagi,” tegas Ghufron dalam keterangan di Jakarta, Rabu (5/11/2025). Ia menambahkan, penghapusan tunggakan hanya berlaku maksimal 24 bulan.
Kebijakan pembatasan tersebut, menurut Ghufron, bertujuan menjaga keseimbangan antara bantuan sosial dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional. “Tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau tidak tepat, baru bisa mengganggu,” ujarnya.
Langkah pemutihan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperluas kepesertaan aktif dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan 2025, lebih dari 252 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta aktif. Dengan implementasi pemutihan yang tepat, pemerintah berharap tidak ada lagi warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan karena tunggakan iuran, serta menjaga sistem kesehatan nasional tetap berkelanjutan dan inklusif di masa depan.
“Simak juga: Bagan 16 Besar Euro 2024, Belanda Beruntung“ [4]