Daftar Tuntutan Demo
kasihterbaru.online – Daftar Massa akan berkumpul di berbagai titik, termasuk Gedung DPR dan Istana Kepresidenan. Aksi ini menunjukkan tekad kuat pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan mendesak pemerintah merespons secara konkret.aksi unjuk rasa buruh bukan pertama kali terjadi
“Baca juga:Furiosa, A Mad Max Saga – Eksplorasi Kebrutalan Dan Balas Dendam”[3]
Pertama, buruh mendesak kenaikan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5–10,5 persen. Dasar perhitungan merujuk inflasi 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen, dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.
Kedua, buruh menolak praktik outsourcing di pekerjaan inti. Mereka meminta pemerintah mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021.
Ketiga, buruh menuntut pembentukan Satuan Tugas khusus untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal. KSPI menilai langkah ini penting karena industri menghadapi ketidakpastian global.
Aksi besar ini mendapat perhatian luas dari publik dan pemangku kebijakan. DPR menegaskan buruh tidak boleh melakukan tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum.
Pengamat ketenagakerjaan menilai tuntutan kenaikan upah wajar mengingat daya beli masyarakat masih tertekan. Selain itu, isu outsourcing dan PHK massal menjadi masalah serius yang butuh regulasi lebih tegas.Respons pemerintah terhadap tuntutan tersebut akan menentukan arah dialog sosial ke depan.
Massa aksi akan berkumpul di beberapa titik strategis, termasuk Gedung DPR dan Istana Kepresidenan. Kehadiran mereka mencerminkan tekad kuat pekerja memperjuangkan hak sekaligus mendesak pemerintah merespons aspirasi buruh dengan kebijakan nyata.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, buruh meminta kenaikan upah minimum nasional 2026 sebesar 8,5–10,5 persen. Perhitungan berbasis inflasi 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.
Kedua, buruh menolak praktik outsourcing di pekerjaan inti.
Ketiga, buruh meminta pembentukan Satgas Pencegahan PHK.
Keempat, reformasi pajak perburuhan menjadi sorotan. Buruh mendesak penetapan PTKP Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
Kelima, buruh menuntut legislasi pro-pekerja. Tuntutan meliputi pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, mendukung RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, serta revisi RUU Pemilu guna memperbaiki sistem Pemilu 2029.
Pengamat ketenagakerjaan menilai aksi ini menandai titik penting hubungan industrial di Indonesia. Tuntutan upah dan pajak mencerminkan beban ekonomi yang dirasakan pekerja. Sementara tuntutan legislasi memperlihatkan keinginan buruh berperan dalam arah kebijakan nasional.
Aksi 28 Agustus 2025 diharapkan berlangsung damai dan menjadi momentum dialog konstruktif antara buruh dan pemerintah. Respons cepat pemerintah akan menentukan arah perlindungan tenaga kerja dan stabilitas sosial di masa depan.
“Simak Juga: Keindahan Al Ula, Destinasi Wisata di Tanah Saudi” [5]