Polisi Tetapkan Dua Tersangka Laporan Tambahan terkait Dugaan Penipuan WO di Jakut
Polres Metro Jakarta Utara menegaskan kesiapannya menerima dan meneliti setiap laporan baru terkait dugaan penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan bahwa polisi telah mengamankan lima terlapor yang kini masih berstatus saksi. Para saksi menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur kegiatan usaha WO tersebut.
Korban SOG melaporkan bahwa ia telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta untuk layanan pernikahan. Korban juga tidak mendapatkan penyelesaian dari pihak WO meskipun telah menuntut klarifikasi.
Puluhan Korban Laporkan Kerugian dan Polisi Kumpulkan Bukti Baru
Jumlah korban terus bertambah setelah temuan awal menunjukkan banyak pelanggan mengalami kerugian serupa. Hingga kini, sebanyak 87 orang telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi mengumpulkan berbagai jenis bukti untuk memperkuat penyelidikan. Bukti tersebut meliputi riwayat transfer bank, salinan percakapan antara korban dan pihak WO, data catering, serta panduan acara pernikahan. Bukti ini dinilai penting untuk memastikan adanya unsur penipuan dan aliran dana yang diduga disalahgunakan.
Kompol Onkoseno menyatakan bahwa penyidik terus memeriksa saksi dan mengamankan pelapor untuk menjaga keamanan proses penyidikan. Kasus ini diperkirakan berkembang karena masih ada kemungkinan korban lain belum melapor. Polisi berkomitmen menuntaskan penyelidikan agar korban mendapatkan kepastian hukum dan mencegah terulangnya praktik serupa.
“Baca juga: Rahasia Menurunkan Berat Badan yang Tersembunyi dari Korea“ [3]