Batu Bara
kasihterbaru.online – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan produksi batu bara Indonesia pada 2025 akan berada di bawah 790 juta ton. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan produksi tahun 2024 yang mencapai 836 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno menjelaskan, penurunan produksi ini dilakukan untuk memperbaiki harga jual batu bara di pasar internasional. “Secara produksi, batu bara kita turun. Tahun kemarin sekitar 836 juta ton, tahun 2025 ini diproyeksikan tidak sampai 790 juta ton,” ujarnya dalam siaran langsung dari Jakarta, Senin.
Baca juga: “Kejar Fredy Pratama, BNN Perkuat Kolaborasi dengan Thailand”
Pada 2024, Indonesia memproduksi 117 persen dari target APBN sebesar 710 juta ton. Sebanyak 233 juta ton disalurkan ke industri domestik (DMO) dan 48 juta ton untuk stok nasional. Sisanya diekspor mencapai 555 juta ton, setara 33–35 persen konsumsi dunia.
Namun, tren penurunan terlihat dari ekspor Januari–Juli 2025. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor batu bara menurun 21,74 persen menjadi 13,82 miliar dolar AS, dibandingkan periode sama tahun 2024 sebesar 17,66 miliar dolar AS.
“Harga batu bara lesu,” kata Tri, mengacu pada Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode I Desember 2025 sebesar 98,26 dolar AS per ton. Angka ini lebih rendah dibanding HBA November 2025 sebesar 102,03 dolar AS per ton, dan November 2024 yang berada di angka 114,43 dolar AS per ton.
Penurunan produksi batu bara bukan satu-satunya langkah pemerintah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan target produksi nikel dalam RKAB 2026 juga akan dikurangi. Tujuannya sama, yakni mengangkat harga komoditas dengan cara menyeimbangkan pasokan dan permintaan.
Tri Winarno menekankan pentingnya kesadaran pelaku pertambangan bahwa industri ini tidak terbarukan. “Harapannya, penambangan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat,” ujarnya. Strategi ini diharapkan mendukung keberlanjutan industri pertambangan dan ekosistem lokal.
Penurunan produksi batu bara diprediksi memengaruhi harga internasional dan stabilitas pasokan domestik. Dengan mengurangi volume produksi, pemerintah berharap harga batu bara dapat meningkat dan menahan kerugian produsen akibat harga lesu.
Selain itu, kebijakan ini memberikan sinyal bagi pelaku usaha agar lebih selektif dan efisien dalam menambang. Langkah pengaturan produksi juga sejalan dengan tren global yang menekankan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Kebijakan ESDM menunjukkan keseimbangan antara ekonomi dan keberlanjutan. Dengan mengatur produksi, pemerintah dapat menjaga pendapatan negara dan memberikan insentif harga wajar bagi produsen.
Selain itu, industri pertambangan diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan sosial, terutama di daerah sekitar lokasi tambang. Pendekatan ini dapat memperkuat kepercayaan investor sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil.
Dengan proyeksi 2025 di bawah 790 juta ton, pemerintah menekankan pentingnya perencanaan strategis, pengawasan ketat, dan kolaborasi dengan pelaku industri untuk mencapai tujuan ekonomi dan keberlanjutan.
Baca juga: “Umur Produksi Batu Bara RI Ternyata Masih Panjang, Ini Buktinya”