Sabrina Chairunnisa Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier di Pengadilan Agama Tigaraksa
kasihterbaru.online – Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin, membenarkan bahwa gugatan diajukan oleh Sabrina Chairunnisa. Ia juga menyebut bahwa perkara tersebut termasuk kategori cerai gugat, di mana pihak istri menjadi penggugat terhadap suami. Pihak pengadilan pun membatasi informasi kepada publik demi menghormati permintaan tersebut.
”Simak juga: Rahasia Kulit Bersih, 8 Makanan yang Harus Dihindari untuk Mengatasi Jerawat.“
masih menunggu proses pemeriksaan dan penetapan jadwal sidang pertama
Menurut M. Sholahuddin, pihak pengadilan tidak bisa memberikan detail lebih lanjut terkait alasan gugatan maupun tahapan sidang yang sedang berjalan.Banyak pengadilan memberi ruang privasi pada perkara rumah tangga publik figur untuk menghindari spekulasi liar di media sosial. Saat ini, perkara masih menunggu proses pemeriksaan dan penetapan jadwal sidang pertama.
Publik hingga kini masih menantikan konfirmasi langsung dari Deddy Corbuzier maupun Sabrina Chairunnisa terkait kabar tersebut. Keduanya belum memberikan pernyataan resmi di media sosial.
menyimpan persoalan pribadi yang tak selalu terlihat di depan publik.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi pihak luar.Prosesnya masih menunggu sampai dengan putusan,” tutur Sholahuddin.
Namun, dinamika rumah tangga selebritas sering kali menyimpan persoalan pribadi yang tak selalu terlihat di depan publik.
Deddy Corbuzier Geram Soal Isu Perceraian dan Respons Pengadilan Agama
Rumah tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keretakan hubungan mereka. Spekulasi bermula ketika Sabrina menghapus nama “Mrs. Corbuzier” dari akun media sosialnya.
Melalui akun Instagram @mastercorbuzier, Deddy menanggapi langsung isu tersebut dengan nada tegas. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang sempat berbicara kepada awak media mengenai dugaan berkas perceraian. “Yang gue permasalahin adalah ibu-ibu Humas PA Jakarta Selatan bisa ngomong, berkasnya belum ada. Belum ada tuh gimana maksudnya? Emang gak ada,” ujar Deddy pada Sabtu (4/10/2025).
Ia juga menyoroti etika lembaga peradilan dalam menangani perkara pribadi publik figur. “Dalam masalah perceraian, pengadilan tidak boleh menyebarkan detail pribadi para pihak, baik nama lengkap, alamat, maupun data sensitif,” tegasnya.
Ia kemudian membagikan momen kebersamaan bersama Sabrina di media sosial, seolah ingin menepis rumor perpisahan yang beredar. Langkah ini menunjukkan upaya Deddy menjaga privasi rumah tangganya sekaligus mengingatkan pentingnya tanggung jawab media dan lembaga publik dalam menyampaikan informasi sensitif. Pengamat hukum dan komunikasi publik menilai, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi lembaga negara untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait perkara tertutup, terutama yang melibatkan kehidupan pribadi tokoh publik.
”Baca juga: Memahami Lebih Dalam Manfaat Luar Biasa dari Asparagus untuk Kesehatan“