SPBU Swasta
kasihterbaru.online – Seluruh operator SPBU swasta menolak impor base fuel atau BBM tambahan dari PT Pertamina Patra Niaga. Namun, mayoritas menolak pembelian base fuel.
”Baca juga: Tips Mudah untuk Melindungi Mata Anda dari Bahaya Polusi Udara“
Pada awal negosiasi, dua SPBU swasta sempat menyetujui pembelian, yaitu APR dan Vivo Energy Indonesia. Mereka sepakat membeli 40 ribu barel pada September 2025. Namun, setelah diskusi lanjutan, Vivo membatalkan kesepakatan tersebut.
APR akhirnya juga tidak melanjutkan.
Sementara itu, PT Shell Indonesia menyatakan tidak mendapatkan persetujuan dari birokrasi internal. Alhasil, mereka memutuskan tidak melanjutkan negosiasi untuk menambah stok BBM hingga akhir 2025.
Penolakan SPBU swasta ini berdampak pada rencana Pertamina untuk meningkatkan stok BBM nasional. Ketiadaan partisipasi operator swasta memaksa pemerintah dan Pertamina meninjau ulang strategi pasokan energi.
Achmad menekankan pentingnya koordinasi dan standar teknis base fuel agar kesepakatan bisa tercapai di masa depan. Ia menilai komunikasi dan kesepahaman antara operator swasta dan Pertamina menjadi kunci keberhasilan.
Ke depan, pemerintah kemungkinan akan mendorong standar teknis yang lebih jelas dan mekanisme negosiasi yang lebih transparan agar stok BBM tetap aman. Meski menimbulkan tantangan, langkah ini juga membuka peluang bagi penyusunan kebijakan energi nasional yang lebih efektif.
Mayoritas menolak pembelian base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga karena kandungan etanol mencapai 3,5 persen. Kandungan ini dianggap kurang memenuhi spesifikasi teknis masing-masing operator.
Wakil Direktur Utama PT Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan bahwa meskipun kadar etanol tersebut masih berada dalam batas ambang yang diperkenankan pemerintah, operator swasta tetap memilih menunda pembelian. “Ini kondisi yang membuat tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol,” ujar Achmad dalam keterangannya.
Menurutnya, tercampurnya etanol disebabkan oleh penggunaan kapal kargo MT Sakura untuk mengangkut 40 ribu barel base fuel yang telah dipesan sebelumnya. Pemeriksaan menunjukkan kandungan etanol pada kargo tersebut mencapai 3,5 persen.
“Namun, mereka tetap berkenan membeli kargo selanjutnya yang akan dikirim dengan standar kandungan base fuel lebih sesuai,” tambah Achmad. Hal ini membuka peluang bagi operator swasta untuk melakukan pembelian pada pengiriman berikutnya, asalkan spesifikasi teknis terpenuhi.
Langkah ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara Pertamina dan untuk memastikan kualitas bahan bakar sesuai kebutuhan. Pemerintah dan operator juga terus menekankan standar teknis base fuel agar pasokan BBM tetap lancar, aman, dan sesuai regulasi.
Ke depan, pengawasan kualitas bahan bakar dan mekanisme pengiriman kargo akan menjadi kunci agar negosiasi antara Pertamina dan berjalan efektif. Hal ini juga menjaga kepercayaan publik terhadap pasokan BBM nasional.