Obat ayam ilegal
kasihterbaru.online – Pada 31 Desember 2025, Tim Gabungan dari Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dari Filipina, termasuk obat ayam ilegal dan 244 ekor ayam ras. Penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima oleh Kodaeral VIII. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas perekonomian dan keamanan Indonesia, khususnya dalam mencegah penyebaran barang ilegal yang dapat merugikan negara.
### PENYELUNDUPAN OBAT AYAM ILEGAL DARI FILIPINA
Penyelundupan obat-obatan ilegal ini ditemukan pada 31 Desember 2025, di kapal penumpang KMP Tarusi yang sedang menuju pelabuhan Likupang, Sulawesi Utara. Berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh, Kodaeral VIII melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti KSOP Manado, Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Utara, dan Bea Cukai Sulawesi Utara untuk melakukan penindakan.
Baca juga: “Operasi Madago Raya Berakhir, Polda Sulteng Sampaikan Evaluasi”
Setelah kapal sandar di Pelabuhan Munthe Likupang pada pukul 00.49 WITA, tim gabungan mulai memeriksa muatan kapal. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya truk yang membawa muatan barang ilegal berupa obat-obatan ayam asal Filipina. Obat-obatan tersebut tercatat memiliki berbagai merek dan tidak memiliki dokumen resmi yang sah.
Menurut Dankodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,124 miliar. Selain itu, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya bea masuk untuk obat-obatan ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp286,48 juta.
“Barang bukti hasil penindakan tersebut kemudian diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di kantor Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara,” kata Laksamana Muda Dery Triesananto Suhendi.
### PENEMUAN 244 EKOR AYAM RAS DAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL
Tak hanya obat ayam ilegal, dalam pemeriksaan yang hampir bersamaan, tim juga menemukan kapal tak dikenal yang membawa muatan ilegal berupa ayam ras dan minuman beralkohol. Kapal tersebut, yang terdeteksi sebagai perahu taksi (taxi boat), ditemukan di perairan sekitar Bitung, Sulawesi Utara. Di dalam perahu itu ditemukan sebanyak 244 ekor ayam ras asal Filipina, yang diperkirakan memiliki nilai lebih dari Rp1,28 juta.
Selain ayam ras, perahu tersebut juga mengangkut minuman beralkohol merek Tanduay Rhum Bargin Lime senilai sekitar Rp4,5 juta. Potensi kerugian negara yang timbul akibat tidak dibayarnya bea masuk untuk ayam ras dan minuman tersebut mencapai Rp154,5 juta.
“Temuan ini menunjukkan bahwa barang-barang ilegal, baik berupa produk hewan maupun barang konsumsi, masih sering diselundupkan melalui jalur-jalur yang tidak sah. Kami akan terus berupaya untuk mengawasi dan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” tambah Dankodaeral VIII.
### PROSES HUKUM DAN TINDAKAN LEBIH LANJUT
Setelah barang bukti diamankan, tim gabungan langsung membawanya ke Markas Komando Kodaeral VIII untuk dilakukan pembongkaran. Selanjutnya, barang bukti tersebut diserahkan kepada Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Sulawesi Utara untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bea Cukai Sulawesi Utara juga melakukan pemrosesan lebih lanjut terhadap barang-barang ilegal tersebut. Langkah ini merupakan upaya untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa barang-barang yang beredar di Indonesia memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang berlaku.
### KERUGIAN NEGARA AKIBAT PENYELUNDUPAN BARANG ILEGAL
Penyelundupan obat ayam ilegal dan ayam ras asal Filipina membawa dampak signifikan terhadap perekonomian dan potensi kerugian negara. Selain kerugian materiil berupa potensi tidak dibayarnya bea masuk, barang-barang ilegal tersebut juga berpotensi membawa penyakit yang dapat membahayakan industri peternakan Indonesia.
Penyelundupan ayam ras ilegal dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit, seperti flu burung dan penyakit lainnya yang dapat merugikan para peternak dalam negeri. Selain itu, obat-obatan ayam ilegal yang tidak terdaftar atau tidak sesuai standar kesehatan bisa berbahaya bagi konsumen jika digunakan pada hewan ternak.
Kepolisian dan Bea Cukai berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur perairan yang sering digunakan untuk penyelundupan barang ilegal. Pemeriksaan ketat dan langkah preventif yang lebih sistematis menjadi bagian dari strategi untuk memerangi penyelundupan barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
### DAMPAK PENINDAKAN TERHADAP PENGELOLAAN KEAMANAN PELABUHAN
Penindakan ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara berbagai instansi pemerintah dalam mengawasi dan mencegah penyelundupan barang ilegal. Kegiatan patroli dan pemeriksaan rutin di pelabuhan-pelabuhan penting untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang lolos ke pasar domestik.
Kodaeral VIII dan Bea Cukai Sulawesi Utara terus bekerja sama untuk memastikan bahwa tindakan penyelundupan semacam ini dapat dicegah sebelum barang-barang ilegal tersebut beredar di pasaran. Keduanya juga berharap masyarakat lebih sadar akan dampak buruk dari peredaran barang ilegal, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun keselamatan.
### PERAN AKTIF PENTING DALAM MENCEGAH PENYELUNDUPAN
Kasus penyelundupan ini mengingatkan kita pada pentingnya pengawasan ketat terhadap arus barang dari luar negeri. Masyarakat, khususnya peternak, juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap produk-produk ilegal yang beredar. Ke depan, diharapkan aparat keamanan terus memperkuat kerjasama dengan masyarakat untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif.
Langkah tegas yang diambil oleh Kodaeral VIII dan Bea Cukai Sulawesi Utara menjadi contoh penting dalam menanggulangi peredaran barang ilegal di Indonesia. Dengan adanya penindakan seperti ini, diharapkan Indonesia dapat mencegah dampak buruk dari barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Baca juga: “Pemprov Lampung Tertibkan 20 Tambang Ilegal Sepanjang 2025”